UKS
dirintis sejak tahun 1956 melalui kerjasama antara Departemen Kesehatan,
Departemen Pendidikan, Departemen Dalam Negeri dalam bentuk proyek UKS
perkotaan.
Untuk
lebih memantapkan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah secara terpadu, maka pada
tahun 1984 diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri)antara Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam
Negeri.