Untuk mewujudkan atau mencapai visi dan misi promosi kesehatan
secara efektif dan efisien, diperlukan
cara dan pendekatan yang strategis. Cara ini sering disebut strategi, yakni
teknik atau cara bagaimana mencapai atau mewujudkan visi dan misi promosi
kesehatan tersebut secara berhasil guna dan berdaya guna.
World Health
Organization (Organisasi Kesehatan Dunia) merumuskan strategi promosi kesehatan terdiri
3 pilar, yaitu : Advokasi
(Advocacy), Dukungan Sosial (Social support), dan Pemberdayaan Masyarakat
(Empowerment).
1. Advokasi
(Advocacy)
Advokasi adalah
kegiatan untuk meyakinkan orang lain, agar orang lain terse but membantu atau
mendukung terhadap apa yang diinginkan. Dalam konteks promosi kesehatan,
advokasi adalah pendekatan kepada para pembuat keputusan atau penentu kebijakan
di berbagai sektor, dan di berbagai tingkat, sehingga para pejabat tersebut mau
mendukung program kesehatan yang kita inginkan.
Dukungan dari para
pejabat pembuat keputusan tersebut dapat berupa kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan,
surat instruksi, dan sebagainya. Kegiatan advokasi ini ada bermacam-macam
bentuk, baik secara formal inaupun informal.
Secara formal misalnya,
penyajian atau presentasi dan seminar tentang issu atau usulan program yang
ingin dimintakan dukun~an dari para pejabat yang terkait. Kegiatan advokasi
secara informal misalnya sowan kepada para pejabat yang relevan dengan program
yang diusulkan, untuk secara informal minta dukungan, baik dalam bentuk kebijakan,
atau mungkin dalam bentuk dana atau fasilitas lain.
Dari uraian ini dapat
disimpulkan bahwa sasaran advokasi adalah para pejabat baik eksekutif maupun
legislatif, di berbagai tingkat dan sektor, yang terkait dengan masalah
kesehatan (sasaran tertier)
a. Tujuan
Advokasi
Tujuan umum advokasi
adalah untuk mendorong dan memperkuat suatu perubahan dalam
kebijakan, program atau legislasi, dengan memperkuat basis dukungan sebanyak
mungkin.
b. Fungsi
Advokasi
Advokasi berfungsi untuk
mempromosikan suatu perubahan dalam kebijakan program atau peraturan dan
mendapatkan dukungan dari pihak-pihak lain.
c. Persyaratan
Untuk Advokasi
1)
Dipercaya
(Credible), dimana program yang ditwarkan harus dapat meyakinkan para
penentu kebijakan atau pembuat keputusan , oleh karena itu harus didukung
akurasi data dan masalah.
2)
Layak
(Feasible), program yang ditawarkan harus mampu dilaksanakan secara tekhnik
prolitik maupun sosial.
3)
Memenuhi
Kebutuhan Masyarakat (Relevant)
4)
Penting
dan mendesak (Urgent), program yang ditawarkan harus mempunyai
prioritas tinggi
d. Pendekatan
Kunci Advokasi
1)
Melibatkan
para pemimpin/ pengambil keputusan
2)
Menjalin
kemitraan
3)
Memobilisasi
kelompok peduli.
2. Dukungan
Sosial (Social Support)
Strategi dukungan
sosial ini adalah suatu kegiatan untuk mencari dukungan sosial melalui
tokoh-tokoh masyarakat (toma), baik tokoh masyarakat formal maupun informal.
Tujuan utama kegiatan ini adalah agar para tokoh masyarakat, sebagai jembatan
antara sektor kesehatan sebagai (pelaksana program kesehatan) dengan masyarakat
(penerima program) kesehatan.
Dengan kegiatan mencari
dukungan sosial melalui toma pada dasarnya adalah mensosialisasikan
program-program kesehatan, agar masyarakat mau menerima dan mau berpartisipasi
terhadap program kesehatan tersebut. Oleh sebab itu, strategi ini juga dapat
dikatakan sebagai upaya bina suasana, atau membina suasana yang kondusif
terliadap kesehatan.
Bentuk kegiatan
dukungan sosial ini antara lain: pelatihan-pelatihan para toma, seminar,
lokakarya, bimbingan kepada toma, dan sebagainya. Dengan demikian maka sasaran
utama dukungan sosial atau bina suasana adalah para tokoh masyarakat di
berbagai tingkat (sasaran sekunder).
Dalam membangun Kemitraan ada tiga
(3) prinsip kunci yang perlu dipahami oleh masing-masing anggota
kemitraan , yakni :
a. Equity
(Persamaan)
Individu, organisasi
atau Individu yang telah bersedia menjalin kemitraan harus merasa “duduk sama
rendah berdiri sama tinggi”.Oleh sebab itu didaam vorum kemitraan asas
demokrasi harus diutamakan, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada
yang lain karena merasa lebih tinggi dan tidak ada dominasi terhadap yang lain.
b. Transparancy
(Keterbukaan)
Keterbukaan maksudnya
adalah apa yang menjadi kekuatan atau kelebihan atau apa yang menjadi
kekurangan atau kelemahan masing-masing anggota harus diketahui oleh anggota
lainnya.Demikian pula berbagai sumber daya yang dimiliki oleh anggota yang Satu
harus diketahui oleh anggota yang lain. Bukan untuk menyombongkan yang satu
tehadap yang lainnya, tetapi lebih untuk saling memahami satu dengan yang lain
sehingga tidak ada rasa saling mencurigai.Dengan saling keterbukaan ini akan
menimbulkan rasa saling melengkapi dan saling membantu diantara anggota.
c. Mutual
Benefit ( Saling menguntungkan )
Menguntungkan disini
bukan selalu diartikan dengan materi ataupun uang, tetapi lebih kepada Non
materi.Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan atau sinergitas
dalam mencapai tujuan bersama.
3. Pemberdayaan
Masyarakat (Empowerment)
Pemberdayaan adalah
strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat langsung. Tujuan
utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan
meningkatkan kesehatan mereka sendiri (visi promosi kesehatan).
Bentuk kegiatan
pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan, antara lain:
penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan pengembangan masyarakat dalam bentuk
misalnya: koperasi, pelatihan-pelatihan untuk kemampuan peningkatan pendapatan
keluarga (income gener¬ating skill).
Dengan meningkatnya
kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap kemampuan dalam peme¬liharan
kesehatan mereka, misalnya: terbentuknya dana sehat, terbentuknya pos obat
desa, berdirinya polindes, dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan
semacam ini di masyarakat sering disebut "gerakan masyarakat" untuk
kesehatan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sasaran pemberdayaan
masyarakat adalah masyarakat (sasaran primer).
a.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
1)
Pemerdayaan
bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak
beruntung Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup
kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi
terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi
kehidupannya.
Pemberdayaan menekankan
bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup
untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
2)
Pemberdayaan
menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur
sosial
3)
Pemberdayaan
adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan
agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya .
b.
Konsep Pemberdayaan Masyarakat
1)
Konsep
Masyarakat
Setiap usaha yang
bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan dinamika masyarakat, hendaknya
menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a)
Ciptakan
kondisi agar potensi setempat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Potensi ini
serigkali tidak dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatkarena
adanya berbagai hambatan.
Diperlukan kemampuan
mengenal hambatan-hambatan ini untuk selanjutnya bersama masyarakat menciptakan
suatu kondisi agar potensi yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk peningkatan
taraf hidup.
b)
Pertinggi
mutu potensi yang ada. Tergalinya potensi setempat harus diikuti dengan
peningkatan mutu agar dapat diperoleh manfaat yang optimal. Ini dapat dilakukan
dengan jalan mengikutsertakan masyarakat setempat sejak awal kegiatan hingga
pelaksanaan dan perluasan kegiatan, dengan mengadakan kegiatan pendidikan non
formal.
c)
Usahakan
kelangsungan kegiatan yang sudah ada. Terjemahanya kegiatan sebagai wujud
pemanfaatan potensi yang ada bukanlah suatu tujuan akhir. Harus diusahakan agar
kegiatan tersebut tidak berhenti di sana saja tetapi diikuti dengan kegiatan
lain sebagai hasil daya cipta masyarakat.
Untuk itu maka setiap
kegiatan harus menimbulkan kepuasan agar timbul gairah dan daya cipta; harus
dipilih kegiatan-kegiatan yang mempunyai kelanjutan; serta diadakan latihan
untuk pembentukan kader dan diikuti dengan usaha meningkatkan keterampilannya.
d)
Tingkatkan
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan akhir daripada usaha
meningkatkan dinamika masyarakat adalah agar sebagai hasil proses pengembangan
dapat ditingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
2)
Persiapan
Sosial
Tujuan dari persiapan
sosial ini adalah agar masyarakat ikut berpatisipasi secara aktif sejak awal
kegiatan hingga fase pelaksanaan dan pembinaan program.
Dalam persiapan sosial
ini, ada tiga tahap yang harus dilalui, yaitu:1). Tahap pengenalan masyarakat,
2). tahap pengenalan masalah, dan 3). Tahap penyadaran masyarakat.
Dalam pelaksanaan
ketiga tahapan tersebut, bukanlah merupakan tahap-tahap yang secara tegas
terpisah satu sama lain, tetapi merupakan tahap yang saling tumpang tindih
(over lapping).
3)
Partisipasi
dan Peranan Organisasi Lokal
Setiap organisasi lokal
memiliki massa, memiliki pimpinan dan program. Setelah dapat memberikan
motivasi kepada pimpinan, serta memiliki program yang sesuai dengan kondisi
masyarakat setempat, maka dapatlah dilakukan penggerakan massa berdasarkan
program tersebut.
Pemberian tanggung
jawab penuh pada organisasi lokal sangat penting dalam rangka partisipasi
masyarakat dalam suatu program berupa pemberian fasilitas fisik seperti
pemanfaatan ruang untuk pertemuan, alat-alat transportasi, pemondokan, dan
sebagainya. Serta pemberian fasilitas non fisik seperti mekanisme kontrol,
dukungan moral, bantuan tenaga dan pikiran, dan sebagainya.
Sumber
:
http://ikaarista.blogspot.co.id/2011/12/strategi-promosi-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar