MENGENAL POSYANDU

 

posyandu

Dalam kampanye untuk memperkenalkan Posyandu kepada masyarakat, sebuah lagu diciptakan oleh AT Mahmud berjudul "Aku Anak Sehat". Lagu ini menjadi lagu tema iklan Posyandu di televisi dan radio.

Posyandu dikembangkan atas prakarsa Presiden Soeharto pada tahun 1984, Posyandu dulu pernah menjadi kebanggaan rakyat. Setiap bulannya, rakyat berbondong-bondong mendatangi Posyandu yang dikelola berbasiskan komunitas.

Tenaga sukarelawan kesehatan di Posyandu—yang telah mendapatkan pelatihan dari dinas kesehatan setempat—memberikan panduan kesehatan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Selain itu, Posyandu juga memberi vaksinasi dan makanan suplemen kepada bayi dan balita. Posyandu juga menjadi media deteksi dini kasus-kasus malagizi dan kekurangan gizi pada bayi dan balita.

Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.

Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan.

Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menunjukkan angka kematian ibu melahirkan menurun dari 390 kematian per 100.000 kelahiran pada 1990 menjadi 228 kasus pada 2007.

Angka kematian bayi menurun dari 70 kematian per 1.000 bayi lahir pada 1986 menjadi 34 pada 2007. Demikian pula angka kematian balita, yang menurun dari 69 kematian per 1.000 kelahiran pada 1993 menjadi 44 pada 2007.

Prestasi tersebut bahkan membuat Honduras mengadopsi konsep Posyandu dan malah mengembangkannya lebih baik daripada Indonesia saat ini.Prestasi tersebut menurun setelah reformasi.

Sejak 2003 hingga 2007, angka kematian bayi hanya berkurang satu dari 35 kematian per 1.000 kelahiran menjadi hanya 34 pada 2007 (perkembangan paling lambat sejak 2000).

Sementara itu, angka kematian balita hanya turun dua, dari 46 kematian per 1.000 kelahiran pada 2000 menjadi hanya 44 pada 2005 (perkembangan paling lambat sejak 2000).

 

A.  Pengertian Posyandu

·        A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan: ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”

·        Zulkifli (2003) dalam Posyandu dan Kader Kesehatan menjelaskan tiga defenisi posyandu yaitu secara sederhana dapat diartikan sebagai pusat kegiatan masyarakat dimana pelayanan KB Kesehatan dapat diperoleh sekaligus oleh masyarakat; dari aspek prosesnya, posyandu didefenisikan sebagai wujud peran serta masyarakat di dalam pembangunan, khususnya di dalam bidang kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan cara menciptakan kemampuan (upaya) untuk hidup sehat bagi setiap penduduk; serta dipKamung dari hirarki sistem upaya pelayanan kesehatan, posyandu adalah wadah yang menghubungkan ahli teknologi dan ahli kelola dalam hal upaya-upaya kesehatan yang profesional yang ditujukan kepada masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan kemampuan masyarakat agar bisa hidup sehat.

·        Pengertian Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. (Cessnasari. 2005)

·        Definisi Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006).
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita. (Buku Pegangan Kader POSYANDU.2012)

 

B.  Tujuan Posyandu

Tujuan penyelenggaran posyandu menurut Departemen Kesehatan RI (Sembiring 2004) yaitu:
Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan dan nifas) 

1.   Mempercepat penerimaan atau membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). 

2.   Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan Keluarga Berencana beserta kegiatan lainnya yang dapat menunjang tercapainya masyarakat hidup sehat sejahtera. 

3.   Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera

 

C.  Manfaat Posyandu

1.   Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.

2.   Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.

3.   Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul Vitamin A.

4.   Bayi memperoleh imunisasi lengkap.

5.   Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).

6.   Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe).

7.   Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.

8.   Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.

9.   Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi dan anak balita.

 

D.  Sasaran Posyandu

Sasaran Posyandu menurut Departemen Kesehatan RI (2006), Nain ( 2008) dan Sembiring (2004) adalah bayi berusia kurang dari 1 tahun, anak balita usia 1 sampai 5 tahun, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, pasangan usia subur (PUS) dan wanita usia subur (WUS).

 

E.  Pembentukan Posyandu

Langkah-langkah pembentukan Posyandu.

1.   Mempersiapkan para petugas/aparat sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina Posyandu.

2.   Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga bersedia mendukung penyelenggaraan Posyandu.

3.   Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar masyarakat mempunyai rasa memiliki, melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki.

4.   Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat.

5.   Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu dengan kegiatan pemilihan pengurus dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu, pembentukan dan peresmian Posyandu, serta penyelengaraan dan pemantauan kegiatan Posyandu.

 

F.   Penyelengaraan Posyandu

1.   Pengelola Posyandu

Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari

ketua, sekretaris, dan bendahara.

Berikut ini beberapa kriteria pengelola Posyandu.

a.   Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.

b.   Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.

c.   Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.

2.   Waktu dan Lokasi Posyandu

Penyelenggaraan Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Jika diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu (1) kali dalam sebulan. Hari dan waktunya sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat.

Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun oleh swadaya masyarakat. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

G.  Kegiatan Pokok Posyandu

1.   Perbaikan gizi 

Kader Posyandu dan petugas kesehatan yang terkait bertugas melakukan perbaikan gizi berdasarkan hasil pencatatan di Kartu Menuju Sehat (KMS) Bayi, Balita dan ibu hamil berupa penyuluhan tentang tumbuh kembang balita, makanan sehat, kurang darah (anemia), Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY), Vitamin A, pemanfaatan pekarangan, dan penyuluhan pemberian makanan tambahn (PMT) dan pemberian Vitamin A dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi yang membutuhkan (Depkes RI 2006).

2.   Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) 

Kader dan petugas kesehatan bertugas melakukan pemantauan kesehatan terhadap kehamilan, kelahiran dan tumbuh kembang balita melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta memberikan pelayanan kesehatan berupa imunisasi, pemberian tablet zat besi, vitamin A, pemeriksaan kehamilan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan lain sesuai masalah yang tengah dihadapi di masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak.

3.   Keluarga Berencana (KB) 

Tugas Kader dan petugas kesehatan adalah memberikan penyuluhan mengenai KB kepada masyarakat dan memberikan pelayanan KB berupa pemberian pil maupun suntikan serta konseling KB (Hermawan, 2007).

4.   Imunisasi 

Kader Posyandu bertugas untuk mengajak masyarakat yang memiliki atau yang termasuk sasaran dari imunisasi untuk ke posyandu dan memberikan peyuluhan mengenai imunisasi sedangkan mengenai pemberian imunisasi dilakukan oleh petugas kesehatan. Pemantauan imunisasi harus dilakukan oleh semua petugas baik pimpinan program, supervisor dan petugas vaksinasi (Notoatmodjo 2003).

5.   Penanggulangan penyakit Diare (P2 Diare) 

Menurut Depkes RI (2006) bahwa kader dan petugas kesehatan bertugas untuk memberikan penyuluhan mengenai diare terutama tentang penggunaan oralit dan larutan gula garam dan pelayanan pemberian bubuk Oralit bagi yang mengalami diare.

kegiatan posyandu


H.  Sistem Meja Posyandu

Pelayanan masyarakat dengan menggunakan sistem 5 (lima) meja biasanya dilakukan pada hari buka posyandu (Adisasmito 2007; Depkes RI 2006; Sembiring 2004; Zulkifli 2003) yakni:

1.   Meja I : Pendaftaran dan pencatatan 

2.   Meja II : Penimbangan 

3.   Meja III : Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS) 

4.   Meja IV : Penyuluhan kesehatan perorangan berdasarkan KMS. 

5.   Meja V : Pelayanan tenaga propesional meliputi pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan pengobatan, serta pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

 

I.     Jenjang Starata Posyandu

Strata atau tingkat perkembangan posyandu dapat dilihat pada pola pembinanan posyandu yang dikenal dengan telaah kemandirian posyandu (Depkes 1995, dikutip dalam Nain 2008) yaitu semua posyandu didata tingkat pencapaiannya dari segi pengorganisasian dan pencapaian programnya.
Strata posyandu dari terendah sampai tertinggi (Hasanbasri dan Saripawan 2007; Nain 2008; Sembiring 2004) sebagai berikut :

1.   Posyandu Pratama (warna merah) : Merupakan posyandu yang belum mantap, kegiatan belum rutin dengan kader terbatas, kurang dari 5 (lima) orang 

2.   Posyandu Madya (warna kuning) : Merupakan posyandu dengan kegiatan lebih teratur yaitu lebih dari 8 (delapan) kali per tahun dengan jumlah kader 5 orang atau lebih, tetapi cakupan 5 (lima) kegiatan pokok masih rendah yaitu kurang dari 50 %. 

3.   Posyandu Purnama (warna hijau) : Merupakan posyandu madya yang cakupan kelima kegiatan pokoknya lebih dari 50 %, mampu melaksanakan program tambahan dan sudah memperoleh sumber pembiyaaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang jumlah peserta masih terbatas yakni kurang dari 50 % kepala keluarga (KK) di wilayah kerja posyandu. 

4.   Posyandu Mandiri (warna biru) : Merupakan posyandu purnama yang sumber pembiayaannya diperoleh dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat dengan jumlah peserta lebih dari 50 % KK di wilayah kerja posyandu.

 

J.   Sistem Kerja Posyandu

Menurut Muninjaya (1999), sistem kerja Posyandu merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi input, proses dan output.

·        Input adalah ketersedianya sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu, yang meliputi antara lain:

1.   Sarana fisik atau kelengkapan seperti bangunan, meja kursi, perlengkapan penimbangan, perlengkapan pecatatan dan pelaporan, perlengkapan penyuluhan dan perlengkapan pelayanan,

2.   Sumber daya manusia yang ada seperti kader, petugas kesehatan dan aparat desa atau kecamatan yang ikut berperan dalam kelangsungan program,

3.   Ketersedianya dana, sebagai penunjang kegiatan yang berasal dari pemerintah maupun swadaya masyarakat,

4.   Penyelenggaraan kegiatan posyandu dan bagaimana cara persiapan serta mekanisme pelayanannya.

 

·        Proses, dalam sistem pelayanan Posyandu antara lain meliputi:

1.   Pengorganisasian posyandu mencakup adanya struktur organisasi, yaitu adanya perencanaan kegiatan mulai persiapan, monitoring oleh petugas sampai evaluasi proses dan hasil kegiatan. Adanya kejelasan tugas dan alur kerja yang jelas serta dipahami oleh kader posyandu,

2.   Pelaksanaan kegiatan posyandu yang mencakup pendaftaran, penimbangan, pencatatan penyuluhan, pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Program pokok yang minimal harus dilaksanakan meliputi lima pelayanan yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, keluarga berencana, penanggulangan diare dan imunisasi

3.   Pembinaan dan pemantauan petugas yang mencakup adanya rencana kegiatan pembinaan dan pemantauan yang jelas dan tertulis, ada jadwal yang terencana dengan baik, siapa yang menjadi sasaran, cara pembinaan, pemantauan dan pemecahan masalah,

4.   Pelaksanaan kunjungan rumah oleh kader untuk membina kesehatan dan gizi masyarakat terutama pada keluarga sasaran. Proses pelaksanaan kunjungan harus direncanakan siapa sasaran, kapan dilaksanakan, siapa yang melaksanakan dan hasil dicatat dalam kegiatan kader

5.   Pelaksanaan evaluasi program dilaksanakan setiap bulan. Di tingkat posyandu dilaksanakan setelah selesai kegiatan pelayanan yang melibatkan kader, aparat desa, pembinaan kesejahteraan keluarga dan petugas pembina. Sedangkan di tingkat kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan lintas sektor di kecamatan lain yang berkaitan dengan kesehatan dan perbaikan gizi serta keluarga berencana

6.   Umpan balik tentang hasil kegiatan posyandu, hasil pembinaan dan evaluasi disampaikan melalui pertemuan rutin yang telah direncanakan. Umpan balik berasal dari aparat desa, tokoh masyarakat dan kelompok kerja personal baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten

7.   Imbalan (reward) bagi kader, sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian kader dalam melaksanakan tugasnya, dan harus dipikirkan, karena dengan imbalan tersebut diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan motivasi kerja kader.

 

·        Output – Keluaran kegiatan posyandu berupa cakupan hasil kegiatan penimbangan, pelayanan pemberian makanan tambahan, distribusi paket perbaikan gizi, pelayanan imunisasi, pelayanan keluarga berencana dan penyuluhan. Sedangkan output kegiatan yang diharapkan berupa peningkatan status gizi, dan ibu hamil, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, berat badan lahir rendah dan angka kesakitan.

 

Referensi :

https://bulelengkab.go.id/bankdata/pengertian-posyandu-kegiatandefinisi-tujuan-fungsi-manfaat-dan-pelaksanaan-posyandu-33

https://id.wikipedia.org/wiki/Pos_Pelayanan_Terpadu

http://www.depkes.go.id/resources/download/promosi-kesehatan/buku-saku-posyandu.pdf

http://www.indonesian-publichealth.com/manajemen-posyandu/

https://www.kajianpustaka.com/2013/07/posyandu.html

Buku Pegangan Kader POSYANDU

Sumber gambar : Nusabali.com dan https://sigap.tanotofoundation.org/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar