Dalam
kampanye untuk memperkenalkan Posyandu kepada masyarakat, sebuah lagu
diciptakan oleh AT Mahmud berjudul "Aku Anak Sehat". Lagu ini menjadi
lagu tema iklan Posyandu di televisi dan radio.
Posyandu dikembangkan atas prakarsa Presiden Soeharto pada tahun 1984, Posyandu dulu pernah menjadi kebanggaan rakyat. Setiap bulannya, rakyat berbondong-bondong mendatangi Posyandu yang dikelola berbasiskan komunitas.
Tenaga
sukarelawan kesehatan di Posyandu—yang telah mendapatkan pelatihan dari dinas
kesehatan setempat—memberikan panduan kesehatan bagi ibu hamil dan ibu
menyusui.
Selain
itu, Posyandu juga memberi vaksinasi dan makanan suplemen kepada bayi dan
balita. Posyandu juga menjadi media deteksi dini kasus-kasus malagizi dan
kekurangan gizi pada bayi dan balita.
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan
Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI,
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak
(TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.
Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang
antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain
meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di
semua tingkatan administrasi pemerintahan.
Penerbitan
Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang
terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menunjukkan angka
kematian ibu melahirkan menurun dari 390 kematian per 100.000 kelahiran pada
1990 menjadi 228 kasus pada 2007.
Angka
kematian bayi menurun dari 70 kematian per 1.000 bayi lahir pada 1986 menjadi
34 pada 2007. Demikian pula angka kematian balita, yang menurun dari 69
kematian per 1.000 kelahiran pada 1993 menjadi 44 pada 2007.
Prestasi
tersebut bahkan membuat Honduras mengadopsi konsep Posyandu dan malah
mengembangkannya lebih baik daripada Indonesia saat ini.Prestasi tersebut
menurun setelah reformasi.
Sejak
2003 hingga 2007, angka kematian bayi hanya berkurang satu dari 35 kematian per
1.000 kelahiran menjadi hanya 34 pada 2007 (perkembangan paling lambat sejak
2000).
Sementara
itu, angka kematian balita hanya turun dua, dari 46 kematian per 1.000
kelahiran pada 2000 menjadi hanya 44 pada 2005 (perkembangan paling lambat
sejak 2000).
A. Pengertian Posyandu
·
A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan: ”Pelayanan
kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan
yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai
kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”
·
Zulkifli (2003) dalam Posyandu dan Kader
Kesehatan menjelaskan tiga defenisi posyandu yaitu secara sederhana dapat
diartikan sebagai pusat kegiatan masyarakat dimana pelayanan KB Kesehatan dapat
diperoleh sekaligus oleh masyarakat; dari aspek prosesnya, posyandu
didefenisikan sebagai wujud peran serta masyarakat di dalam pembangunan,
khususnya di dalam bidang kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang optimal dengan cara menciptakan kemampuan (upaya) untuk hidup
sehat bagi setiap penduduk; serta dipKamung dari hirarki sistem upaya pelayanan
kesehatan, posyandu adalah wadah yang menghubungkan ahli teknologi dan ahli
kelola dalam hal upaya-upaya kesehatan yang profesional yang ditujukan kepada
masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan kemampuan masyarakat agar bisa hidup
sehat.
·
Pengertian Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang
diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas
kesehatan. (Cessnasari. 2005)
·
Definisi Posyandu
adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari,
oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan
RI. 2006).
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat,
untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna
memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita. (Buku Pegangan Kader POSYANDU.2012)
B. Tujuan Posyandu
Tujuan penyelenggaran posyandu menurut Departemen Kesehatan
RI (Sembiring 2004) yaitu:
Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan
dan nifas)
1. Mempercepat penerimaan atau membudayakan
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
2. Meningkatkan peran serta dan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan Keluarga Berencana
beserta kegiatan lainnya yang dapat menunjang tercapainya masyarakat hidup
sehat sejahtera.
3. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi
Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga
Sejahtera
C. Manfaat Posyandu
1. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan
informasi dan pelayanan kesehatan
bagi ibu, bayi, dan anak balita.
2. Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga
tidak menderita gizi kurang atau
gizi buruk.
3. Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul
Vitamin A.
4. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
5. Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan
memperoleh tablet tambah darah
(Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
6. Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan
tablet tambah darah (Fe).
7. Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait
tentang kesehatan ibu dan anak.
8. Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak
balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu
menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.
9. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman
tentang kesehatan ibu, bayi dan
anak balita.
D. Sasaran Posyandu
Sasaran Posyandu menurut Departemen Kesehatan RI (2006), Nain
( 2008) dan Sembiring (2004) adalah bayi berusia kurang dari 1 tahun, anak
balita usia 1 sampai 5 tahun, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, pasangan usia
subur (PUS) dan wanita usia subur (WUS).
E. Pembentukan Posyandu
Langkah-langkah
pembentukan Posyandu.
1. Mempersiapkan para petugas/aparat sehingga
bersedia dan memiliki kemampuan
mengelola serta membina Posyandu.
2. Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh
masyarakat sehingga bersedia
mendukung penyelenggaraan Posyandu.
3. Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar
masyarakat mempunyai rasa memiliki,
melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki.
4. Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
untuk mendapatkan dukungan
dari tokoh masyarakat.
5. Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu
dengan kegiatan pemilihan pengurus
dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu, pembentukan dan peresmian
Posyandu, serta penyelengaraan dan pemantauan kegiatan Posyandu.
F. Penyelengaraan Posyandu
1.
Pengelola Posyandu
Dalam
penyelenggaraannya, pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada
saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya
terdiri dari
ketua,
sekretaris, dan bendahara.
Berikut
ini beberapa kriteria pengelola Posyandu.
a.
Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.
b.
Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi
masyarakat.
c.
Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
2.
Waktu dan Lokasi Posyandu
Penyelenggaraan
Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Jika diperlukan, hari
buka Posyandu dapat lebih dari satu (1) kali dalam sebulan. Hari dan waktunya
sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat.
Posyandu
berlokasi di setiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun, salah satu kios di pasar,
salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun oleh swadaya
masyarakat. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada di lokasi
yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
G. Kegiatan Pokok Posyandu
1. Perbaikan
gizi
Kader Posyandu dan petugas kesehatan yang terkait
bertugas melakukan perbaikan gizi berdasarkan hasil pencatatan di Kartu Menuju
Sehat (KMS) Bayi, Balita dan ibu hamil berupa penyuluhan tentang tumbuh kembang
balita, makanan sehat, kurang darah (anemia), Gangguan Akibat Kekurangan Yodium
(GAKY), Vitamin A, pemanfaatan pekarangan, dan penyuluhan pemberian makanan
tambahn (PMT) dan pemberian Vitamin A dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi
yang membutuhkan (Depkes RI 2006).
2. Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA)
Kader dan petugas kesehatan bertugas melakukan
pemantauan kesehatan terhadap kehamilan, kelahiran dan tumbuh kembang balita
melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta memberikan pelayanan kesehatan
berupa imunisasi, pemberian tablet zat besi, vitamin A, pemeriksaan kehamilan,
penyuluhan dan pelayanan kesehatan lain sesuai masalah yang tengah dihadapi di
masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak.
3. Keluarga
Berencana (KB)
Tugas Kader dan petugas kesehatan adalah memberikan
penyuluhan mengenai KB kepada masyarakat dan memberikan pelayanan KB berupa
pemberian pil maupun suntikan serta konseling KB (Hermawan, 2007).
4. Imunisasi
Kader Posyandu bertugas untuk mengajak masyarakat
yang memiliki atau yang termasuk sasaran dari imunisasi untuk ke posyandu dan
memberikan peyuluhan mengenai imunisasi sedangkan mengenai pemberian imunisasi
dilakukan oleh petugas kesehatan. Pemantauan imunisasi harus dilakukan oleh
semua petugas baik pimpinan program, supervisor dan petugas vaksinasi
(Notoatmodjo 2003).
5. Penanggulangan
penyakit Diare (P2 Diare)
Menurut Depkes RI (2006) bahwa kader dan petugas kesehatan bertugas untuk memberikan penyuluhan mengenai diare terutama tentang penggunaan oralit dan larutan gula garam dan pelayanan pemberian bubuk Oralit bagi yang mengalami diare.
H. Sistem Meja Posyandu
Pelayanan masyarakat dengan menggunakan sistem 5
(lima) meja biasanya dilakukan pada hari buka posyandu (Adisasmito 2007; Depkes
RI 2006; Sembiring 2004; Zulkifli 2003) yakni:
1. Meja I : Pendaftaran dan
pencatatan
2. Meja II : Penimbangan
3. Meja III : Pengisian Kartu Menuju
Sehat (KMS)
4. Meja IV : Penyuluhan kesehatan
perorangan berdasarkan KMS.
5. Meja V : Pelayanan tenaga
propesional meliputi pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan pengobatan, serta
pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
I. Jenjang Starata Posyandu
Strata atau tingkat perkembangan posyandu dapat
dilihat pada pola pembinanan posyandu yang dikenal dengan telaah kemandirian
posyandu (Depkes 1995, dikutip dalam Nain 2008) yaitu semua posyandu didata
tingkat pencapaiannya dari segi pengorganisasian dan pencapaian programnya.
Strata posyandu dari terendah sampai tertinggi
(Hasanbasri dan Saripawan 2007; Nain 2008; Sembiring 2004) sebagai berikut :
1. Posyandu Pratama (warna merah) :
Merupakan posyandu yang belum mantap, kegiatan belum rutin dengan kader
terbatas, kurang dari 5 (lima) orang
2. Posyandu Madya (warna kuning) :
Merupakan posyandu dengan kegiatan lebih teratur yaitu lebih dari 8 (delapan)
kali per tahun dengan jumlah kader 5 orang atau lebih, tetapi cakupan 5 (lima)
kegiatan pokok masih rendah yaitu kurang dari 50 %.
3. Posyandu Purnama (warna hijau) :
Merupakan posyandu madya yang cakupan kelima kegiatan pokoknya lebih dari 50 %,
mampu melaksanakan program tambahan dan sudah memperoleh sumber pembiyaaan dari
dana sehat yang dikelola masyarakat yang jumlah peserta masih terbatas yakni
kurang dari 50 % kepala keluarga (KK) di wilayah kerja posyandu.
4. Posyandu Mandiri (warna biru) :
Merupakan posyandu purnama yang sumber pembiayaannya diperoleh dari dana sehat
yang dikelola oleh masyarakat dengan jumlah peserta lebih dari 50 % KK di
wilayah kerja posyandu.
J. Sistem Kerja Posyandu
Menurut Muninjaya (1999), sistem kerja Posyandu merupakan
rangkaian kegiatan yang meliputi input, proses dan output.
·
Input adalah
ketersedianya sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu,
yang meliputi antara lain:
1. Sarana fisik atau kelengkapan seperti
bangunan, meja kursi, perlengkapan penimbangan, perlengkapan pecatatan dan
pelaporan, perlengkapan penyuluhan dan perlengkapan pelayanan,
2. Sumber daya manusia yang ada seperti kader,
petugas kesehatan dan aparat desa atau kecamatan yang ikut berperan dalam
kelangsungan program,
3. Ketersedianya dana, sebagai penunjang
kegiatan yang berasal dari pemerintah maupun swadaya masyarakat,
4. Penyelenggaraan kegiatan posyandu dan
bagaimana cara persiapan serta mekanisme pelayanannya.
·
Proses, dalam
sistem pelayanan Posyandu antara lain meliputi:
1. Pengorganisasian posyandu mencakup adanya
struktur organisasi, yaitu adanya perencanaan kegiatan mulai persiapan,
monitoring oleh petugas sampai evaluasi proses dan hasil kegiatan. Adanya
kejelasan tugas dan alur kerja yang jelas serta dipahami oleh kader
posyandu,
2. Pelaksanaan kegiatan posyandu yang mencakup
pendaftaran, penimbangan, pencatatan penyuluhan, pelayanan kesehatan dan
keluarga berencana. Program pokok yang minimal harus dilaksanakan meliputi lima
pelayanan yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, keluarga berencana,
penanggulangan diare dan imunisasi
3. Pembinaan dan pemantauan petugas yang
mencakup adanya rencana kegiatan pembinaan dan pemantauan yang jelas dan
tertulis, ada jadwal yang terencana dengan baik, siapa yang menjadi sasaran,
cara pembinaan, pemantauan dan pemecahan masalah,
4. Pelaksanaan kunjungan rumah oleh kader untuk
membina kesehatan dan gizi masyarakat terutama pada keluarga sasaran. Proses
pelaksanaan kunjungan harus direncanakan siapa sasaran, kapan dilaksanakan,
siapa yang melaksanakan dan hasil dicatat dalam kegiatan kader
5. Pelaksanaan evaluasi program dilaksanakan
setiap bulan. Di tingkat posyandu dilaksanakan setelah selesai kegiatan
pelayanan yang melibatkan kader, aparat desa, pembinaan kesejahteraan keluarga
dan petugas pembina. Sedangkan di tingkat kecamatan dilaksanakan melalui
pertemuan lintas sektor di kecamatan lain yang berkaitan dengan kesehatan dan
perbaikan gizi serta keluarga berencana
6. Umpan balik tentang hasil kegiatan posyandu,
hasil pembinaan dan evaluasi disampaikan melalui pertemuan rutin yang telah
direncanakan. Umpan balik berasal dari aparat desa, tokoh masyarakat dan kelompok
kerja personal baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten
7. Imbalan (reward) bagi kader, sangat
bermanfaat untuk menjaga kelestarian kader dalam melaksanakan tugasnya, dan
harus dipikirkan, karena dengan imbalan tersebut diharapkan dapat memelihara dan
meningkatkan motivasi kerja kader.
·
Output
– Keluaran kegiatan posyandu berupa cakupan hasil kegiatan penimbangan,
pelayanan pemberian makanan tambahan, distribusi paket perbaikan gizi,
pelayanan imunisasi, pelayanan keluarga berencana dan penyuluhan. Sedangkan
output kegiatan yang diharapkan berupa peningkatan status gizi, dan ibu hamil,
penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, berat badan lahir rendah dan
angka kesakitan.
Referensi
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pos_Pelayanan_Terpadu
http://www.depkes.go.id/resources/download/promosi-kesehatan/buku-saku-posyandu.pdf
http://www.indonesian-publichealth.com/manajemen-posyandu/
https://www.kajianpustaka.com/2013/07/posyandu.html
Buku
Pegangan Kader POSYANDU
Sumber
gambar : Nusabali.com dan https://sigap.tanotofoundation.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar