Strategi Promosi Kesehatan



Untuk mewujudkan atau mencapai visi dan misi promosi kesehatan secara efektif dan efisien, diperlukan cara dan pendekatan yang strategis. Cara ini sering disebut strategi, yakni teknik atau cara bagaimana mencapai atau mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan tersebut secara berhasil guna dan berdaya guna.

Promosi Kesehatan

World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia)  merumuskan strategi promosi kesehatan terdiri 3 pilar, yaitu : Advokasi (Advocacy), Dukungan Sosial (Social support), dan Pemberdayaan Masyarakat (Empowerment).

1.     Advokasi (Advocacy)
Advokasi adalah kegiatan untuk meyakinkan orang lain, agar orang lain terse but membantu atau mendukung terhadap apa yang diinginkan. Dalam konteks promosi kesehatan, advokasi adalah pendekatan kepada para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di berbagai sektor, dan di berbagai tingkat, sehingga para pejabat tersebut mau mendukung program kesehatan yang kita inginkan.

Dukungan dari para pejabat pembuat keputusan tersebut dapat berupa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, surat instruksi, dan sebagainya. Kegiatan advokasi ini ada bermacam-macam bentuk, baik secara formal inaupun informal.

Secara formal misalnya, penyajian atau presentasi dan seminar tentang issu atau usulan program yang ingin dimintakan dukun~an dari para pejabat yang terkait. Kegiatan advokasi secara informal misalnya sowan kepada para pejabat yang relevan dengan program yang diusulkan, untuk secara informal minta dukungan, baik dalam bentuk kebijakan, atau mungkin dalam bentuk dana atau fasilitas lain.

Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa sasaran advokasi adalah para pejabat baik eksekutif maupun legislatif, di berbagai tingkat dan sektor, yang terkait dengan masalah kesehatan (sasaran tertier)

a.     Tujuan Advokasi
Tujuan umum advokasi adalah untuk mendorong dan memperkuat   suatu perubahan dalam kebijakan, program atau legislasi, dengan memperkuat basis dukungan sebanyak mungkin.

b.     Fungsi Advokasi
Advokasi berfungsi untuk mempromosikan suatu perubahan dalam kebijakan program atau peraturan dan mendapatkan dukungan dari pihak-pihak lain.

c.      Persyaratan Untuk Advokasi
1)                 Dipercaya (Credible), dimana program yang ditwarkan harus dapat meyakinkan para penentu kebijakan atau pembuat keputusan , oleh karena itu harus didukung akurasi data dan masalah.
2)                 Layak (Feasible), program yang ditawarkan harus mampu dilaksanakan secara tekhnik prolitik maupun sosial.
3)                 Memenuhi Kebutuhan Masyarakat (Relevant)
4)                 Penting dan mendesak (Urgent), program yang ditawarkan harus mempunyai prioritas tinggi

d.     Pendekatan Kunci Advokasi
1)    Melibatkan para pemimpin/ pengambil keputusan
2)    Menjalin kemitraan
3)    Memobilisasi kelompok peduli.


2.     Dukungan Sosial (Social Support)
Strategi dukungan sosial ini adalah suatu kegiatan untuk mencari dukungan sosial melalui tokoh-tokoh masyarakat (toma), baik tokoh masyarakat formal maupun informal. Tujuan utama kegiatan ini adalah agar para tokoh masyarakat, sebagai jembatan antara sektor kesehatan sebagai (pelaksana program kesehatan) dengan masyarakat (penerima program) kesehatan.

Dengan kegiatan mencari dukungan sosial melalui toma pada dasarnya adalah mensosialisasikan program-program kesehatan, agar masyarakat mau menerima dan mau berpartisipasi terhadap program kesehatan tersebut. Oleh sebab itu, strategi ini juga dapat dikatakan sebagai upaya bina suasana, atau membina suasana yang kondusif terliadap kesehatan.

Bentuk kegiatan dukungan sosial ini antara lain: pelatihan-pelatihan para toma, seminar, lokakarya, bimbingan kepada toma, dan sebagainya. Dengan demikian maka sasaran utama dukungan sosial atau bina suasana adalah para tokoh masyarakat di berbagai tingkat (sasaran sekunder).

Dalam membangun Kemitraan ada tiga (3) prinsip kunci yang perlu dipahami oleh masing-masing anggota kemitraan  , yakni :
a.     Equity (Persamaan)
Individu, organisasi atau Individu yang telah bersedia menjalin kemitraan harus merasa “duduk sama rendah berdiri sama tinggi”.Oleh sebab itu didaam vorum kemitraan asas demokrasi harus diutamakan, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain karena merasa lebih tinggi dan tidak ada dominasi terhadap yang lain.

b.     Transparancy (Keterbukaan)
Keterbukaan maksudnya adalah apa yang menjadi kekuatan atau kelebihan atau apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan masing-masing anggota harus diketahui oleh anggota lainnya.Demikian pula berbagai sumber daya yang dimiliki oleh anggota yang Satu harus diketahui oleh anggota yang lain. Bukan untuk menyombongkan yang satu tehadap yang lainnya, tetapi lebih untuk saling memahami satu dengan yang lain sehingga tidak ada rasa saling mencurigai.Dengan saling keterbukaan ini akan menimbulkan rasa saling melengkapi dan saling membantu diantara anggota.

c.      Mutual Benefit ( Saling menguntungkan )
Menguntungkan disini bukan selalu diartikan dengan materi ataupun uang, tetapi lebih kepada Non materi.Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan atau sinergitas dalam mencapai tujuan bersama.

3.     Pemberdayaan Masyarakat (Empowerment)
Pemberdayaan adalah strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri (visi promosi kesehatan).

Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan, antara lain: penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan pengembangan masyarakat dalam bentuk misalnya: koperasi, pelatihan-pelatihan untuk kemampuan peningkatan pendapatan keluarga (income gener¬ating skill).

Dengan meningkatnya kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap kemampuan dalam peme¬liharan kesehatan mereka, misalnya: terbentuknya dana sehat, terbentuknya pos obat desa, berdirinya polindes, dan sebagainya.

Kegiatan-kegiatan semacam ini di masyarakat sering disebut "gerakan masyarakat" untuk kesehatan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sasaran pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat (sasaran primer).

a.     Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
1)    Pemerdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.

Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya

2)    Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial

3)    Pemberdayaan adalah suatu cara dengan  mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya .

b.     Konsep Pemberdayaan Masyarakat
1)    Konsep Masyarakat
Setiap usaha yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan dinamika masyarakat, hendaknya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a)    Ciptakan kondisi agar potensi setempat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Potensi ini serigkali tidak dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatkarena adanya berbagai hambatan.

Diperlukan kemampuan mengenal hambatan-hambatan ini untuk selanjutnya bersama masyarakat menciptakan suatu kondisi agar potensi yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup.

b)    Pertinggi mutu potensi yang ada. Tergalinya potensi setempat harus diikuti dengan peningkatan mutu agar dapat diperoleh manfaat yang optimal. Ini dapat dilakukan dengan jalan mengikutsertakan masyarakat setempat sejak awal kegiatan hingga pelaksanaan dan perluasan kegiatan, dengan mengadakan kegiatan pendidikan non formal.

c)     Usahakan kelangsungan kegiatan yang sudah ada. Terjemahanya kegiatan sebagai wujud pemanfaatan potensi yang ada bukanlah suatu tujuan akhir. Harus diusahakan agar kegiatan tersebut tidak berhenti di sana saja tetapi diikuti dengan kegiatan lain sebagai hasil daya cipta masyarakat.

Untuk itu maka setiap kegiatan harus menimbulkan kepuasan agar timbul gairah dan daya cipta; harus dipilih kegiatan-kegiatan yang mempunyai kelanjutan; serta diadakan latihan untuk pembentukan kader dan diikuti dengan usaha meningkatkan keterampilannya.

d)    Tingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan akhir daripada usaha meningkatkan dinamika masyarakat adalah agar sebagai hasil proses pengembangan dapat ditingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

2)    Persiapan Sosial
Tujuan dari persiapan sosial ini adalah agar masyarakat ikut berpatisipasi secara aktif sejak awal kegiatan hingga fase pelaksanaan dan pembinaan program.

Dalam persiapan sosial ini, ada tiga tahap yang harus dilalui, yaitu:1). Tahap pengenalan masyarakat, 2). tahap pengenalan masalah, dan 3). Tahap penyadaran masyarakat.

Dalam pelaksanaan ketiga tahapan tersebut, bukanlah merupakan tahap-tahap yang secara tegas terpisah satu sama lain, tetapi merupakan tahap yang saling tumpang tindih (over lapping).

3)    Partisipasi dan Peranan Organisasi Lokal
Setiap organisasi lokal memiliki massa, memiliki pimpinan dan program. Setelah dapat memberikan motivasi kepada pimpinan, serta memiliki program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, maka dapatlah dilakukan penggerakan massa berdasarkan program tersebut.

Pemberian tanggung jawab penuh pada organisasi lokal sangat penting dalam rangka partisipasi masyarakat dalam suatu program berupa pemberian fasilitas fisik seperti pemanfaatan ruang untuk pertemuan, alat-alat transportasi, pemondokan, dan sebagainya. Serta pemberian fasilitas non fisik seperti mekanisme kontrol, dukungan moral,  bantuan tenaga dan pikiran, dan sebagainya.
Sumber :
http://ikaarista.blogspot.co.id/2011/12/strategi-promosi-kesehatan.html













Tidak ada komentar:

Posting Komentar