Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) : Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkupnya



UKS dirintis sejak tahun 1956 melalui kerjasama antara Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Dalam Negeri dalam bentuk proyek UKS perkotaan. 

logo UKS

Untuk lebih memantapkan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah secara terpadu, maka pada tahun 1984 diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri)antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.


A.   Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut : 
1.     Menurut Departemen Pendidikan & Kebudayaan : UKS adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

2.     Menurut Depkes RI : UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.

UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal

3.     Menurut Azrul Azwar : UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya

4.     Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.




B.   Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
1.     Tujuan Umum
Tujuan diselenggarakannya program UKS, secara umum untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

2.     Tujuan Khusus
Sedangkan tujuan khusus untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup :
a.     Penurunan angka kesakitan anak sekolah.
b.     Peningkatan kesehatan peserta didik (fisik, mental, sosial)
c.      Agar peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
d.     Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
e.      Meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya.

C.   Ruang Lingkup Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Ruang lingkup/kegiatan mencakup TRIAS UKS yang meliputi :
Pendidikan kesehatan, Pelayanan kesehatan, dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat
1.     Pendidikan Kesehatan

Pendidikan kesehatan dilaksanakan melalui:
a.     Kegiatan kurikuler
Pelaksanaan pendidikan jam pelajaran yang sesuai kurikulum yang berlaku untuk tingkat sekolah dasar ( Pengetahuan Alam, Agama, Pendidikan jasmani ) dan dapat juga dilaksanakan melalui muatan lokal.

b.     Kegiatan ekstrakulikuler
Kegiatan diluar jam pelajaran biasa ( termasuk pada waktu libur ) Yang dilakukan disekolah ataupun diluar sekolah.
Kegiatan tersebut berupa:
1)    Kegiatan yang melibatkan warga sekolah dan juga melibatkan petugas Puskesmas
Misalnya:
·        Permaianan, Diskusi, Simulasi.
·        Aktifitas Kader Kesehatan Sekolah / DOKTER KECIL, Pramuka dll
·        Majalah dinding
·        Kerja bakti sosial
·        Lomba yang ada hubungannya dengan kesehatan.
2)    Bimbingan dan penyuluhan kesehatan.
3)    Perilaku gaya hidup sehat.

2.     Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan sekolah dilaksanakan secara komprehensif ( menyeluruh ) antara lain :
a.     Kegiatan Promotif ( peningkatan kesehatan )
1)    Penyuluhan dan pembinaan sarana keteladanan disekolah :
a)     Sarana keteladanan gizi berupa Kantin ( warung ) sekolah yang memenuhi persyaratan sanitasi, higienis dan bergizi
b)    Sarana keteladanan kebersihan lingkungan berupa Pengelolaan sampah, saluran air limbah, kebersihan jamban, kamar mandi dan tidak adanya tempat pembiakan binatang penyebar penyakit.
2)    Penyuluhan dan pembinaan kebersihan perorangan peserta didik
3)    Meningkatkan kemampuan untuk berperan serta aktif dalam pelayanan kesehatan, melalui kegiatan pelatihan kader kesehatan sekolah tingkat dasar atau Dokter kecil dengan fokus pelatihan pada :
a)     Ketrampilan mengamati dan memelihara kebersihan perorangan
b)    Ketrampilan mengamati dan memelihara kebersihan lingkungan
c)     Ketrampilan mengamati status kesehatan, seperti mengukur dan mencatat Tinggi dan berat badan serta Visus
d)    Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K) dan Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P)
e)     Komunikasi, Informasi dan Edukasi

b.     Kegiatan Preventif ( Pencegahan )
1)    Penjaringan kesehatan pada peserta didik baru / kelas I baru
2)    Pemeriksaan Kesehatan periodik :
a)     Untuk peserta didik bukan di kelas I. Setiap semester : TB-BB, Visus, HB, Imunisasi
b)    Untuk guru berupa pemeriksaan kesehatan secara sederhana, sekali setahun.
c)     Pengawasan terhadap penyediaan air bersih, warung sekolah, kesehatan lingkungan

c.      Kegiatan Kuratif (penyembuhan )
1)    Pengobatan ringan dan pertolongan pertama disekolah.
2)    Rujukan medik untuk mengurangi derita sakit, kasus kecelakaan, keracunan atau lain kondisi yang membahayakan nyawa dan pengobatan penyakit-penyakit tertentu.
3)    Penanganan kasus anemi gizi
4)    Koreksi terhadap kelainan penglihatan dan pendengaran

d.     Kegiatan Rehabilitatif ( Pemulihan )
Pemulihan kesehatan terhadap warga sekolah pada kejadian yang ada di sekolah

3.     Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Kegiatan pembinaan lingkungan sekolah sehat mencakup pembinaan lingkungan fisik, mental, dan sosial yang meliputi :
a.     Meningkatkan faktor pelindung terhadap peserta didik
b.     Memperkecil faktor resiko yang mengancam kesehatan peserta didik
c.      Menciptakan suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah dan lingkungan masyarakat.

Makna Logo UKS

A.   Segitiga :  melambangkan tiga program pokok UKS, yaitu: 1) Pendidikan kesehatan, 2) Pelayanan kesehatan, 3) Pembinaan lingkungan sekolah sehat



B.   Warna hijau pucuk daun pisang : melambangkan peserta didik sebagai generasi muda yang masih akan tumbuh dan berkembang



C.   Lingkaran : melambangkan bahwa program-program UKS dilaksanakan secara terpadu antara berbagai pihak terkait.



D.   Tulisan UKS : tulisan UKS vertikal melambangkan bahwa program UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA



E.   Warna putih pada tulisan UKS : melambangkan bahwa melalui program pokok UKS diharapkan peserta didik dapat berprilaku hidup bersih dan sehat


Sumber :
http://www.indonesian-publichealth.com/usaha-kesehatan-sekolah-uks/
http://dinkeslumajang.or.id/usaha-kesehatan-sekolah-uks/
https://ukskuto.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-uks.html
https://smp6merangin-uks.blogspot.co.id/2011/08/makna-logo-uks.html
http://sdkebondalem.ypiisemarang.sch.id/?p=496


Tidak ada komentar:

Posting Komentar